BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Dengan
berlakunya Undang – undang Nomor 32 tahun 2004 tentang perubahan atas UU Nomor
22 tahun 1999 tentang otonomi daerah, maka terjadi pula pergeseran dalam
pembangunan ekonomi yang tadinya bersifat sentralistis, mengarah pada
desentralisasi, yaitu dengan memberikan keleluasaan kepada daerah untuk
membangun wilayahnya termasuk pembangunan dalam bidang ekonominya.
Sebelum
kita membicarakan masalah pembangunan ekonomi daerah, marilah kita bahas tentang Pengertian daerah (regional), karena daerah memiliki
beberapa pengertian yang berbeda, hal ini tergantung pada aSpek tinjauannya.
Misalnya Pengertian daerah ditinjau dari aspek hukum, aspek keamanan, aspek
kepemerintahan, dan sebagainya. Namun dalam bagian ini pengertian daerah hanya
akan kita tinjau dari aspek ekonomi saja.
Ditinjau dari aspek
ekonomi daerah mempunyai pengertian. :
1. Suatu
daerah dianggap sebagai ruang dimana terdapat kegiatan ekonomi dan di dalam
pelosok ruang tersebut terdapat sifat-sifat yang sama. Kesamaan sifat-sifat
tersebut antara lain dari segi pendapatan perkapita, sosial
budaya, geografisnya,
dan sebagainya. Daerah yang memiliki ciri
- ciri seperti ini disebut daerah homogen.
2. Suatu daerah dianggap sebagai suatu
ekonomi ruang apabila daerah tersebut dikuasai oleh satu atau beberapa pusat
kegiatan ekonomi. Daerah dalam pengertian ini disebut daerah modal.
3. Suatu daerah adalah suatu ekonomi ruang yang
berada di bawah satu
administrasi tertentu seperti satu provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan
sebagainya. Daerah disini didasarkan pada pembagian administratif suatu negara.
Daerah dalam pengertian ini dinamakan daerah administrasi.
B.
Rumusan
Masalah
- Apa
pengertian pembangunan ekonomi daerah ?
- Apa saja teori
pembangunan ekonomi ?
- Apa saja tahap –
tahap pembangunan ekonomi ?
- Apa saja permasalahan dan hambatan pembangunan ekonomi daerah ?
- Bagaimana
paradigma baru pembangunan ekonomi daerah ?
- Bagaimana
strategi pembangunan ekonomi daerah ?
C.
Tujuan
Penulisan
Untuk
mengetahui :
- Pengertian
pembangunan ekonomi daerah ?
- Teori
pembangunan ekonomi ?
- Tahap – tahap
pembangunan ekonomi ?
- Permasalahan dan hambatan pembangunan ekonomi daerah ?
- Paradigma baru
pembangunan ekonomi daerah ?
- Strategi
pembangunan ekonomi daerah ?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PEMBANGUNAN EKONOMI
DAERAH
Lincolin Arsyad (2000)
memberikan pengertian pembangunan ekonomi daerah adalah “suatu proses dimana
pemerintah daerah dan masyarakatnya mengelola sumberdaya-sumberdaya yang ada
dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dengan sektor
swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan
kegiatan ekonomi (pertumbuhan ekonomi) dalam wilayah tersebut”.
Dalam pembangunan
ekonomi daerah yang menjadi pokok permasalahannya
adalah terletak pada kebijakan-kebijakan pembangunan yang didasarkan pada
kekhasan daerah yang bersangkutan (endogenous)
dcngan menggunakan potensi sumber daya manusia, kelembagaan, dan sumber daya fisik secara lokal
(daerah). Orientasi ini mengarah pada pengambilan inisiatif - inisiatif yang berasal
dari daerah tersebut dalam proses pembangunan untuk menciptakan kesempatan
kerja baru dan merangsang peningkatan kegiatan ekonomi.
Pembangunan ekonomi
daerah adalah suatu proses yang mencakup pembentukan institusi-institusi baru,
pembangunan industri-industri alternatif, perbaikan kapasitas tenaga kerja yang
ada untuk menghasilkan produk dan jasa yang lebih baik, identifikasi
pasar-pasar baru, alih pengetahuan dan teknologi, serta pengembangan
usaha-usaha baru.
Tujuan utama dari setiap
pembangunan ekonomi daerah adalah untuk meningkatkan jumlah dan jenis peluang
kerja untuk masyarakat daerah. Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah
daerah dan masyarakatnya harus secara bersama-sama mengambil inisiatif
pembangunan daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah dengan partisipasi
masyarakatnya, dengan dukungan sumberdaya yang ada harus mampu menghitung
potensi sumberdaya sumberdaya
yang diperlukan untuk merancang dan membangun ekonomi daerahnya. (Subandi,2008:116)
B.
TEORI PEMBANGUNAN EKONOMI
- Teori
Pembangunan Ekonomi Adam Smith
Adam Smith dalam teori
pembangunan ekonomi membagi masa atau tahapan dalam lima tahap, yaitu: tahap berburu, tahap beternak, tahap bercocok tanam, tahap berdagang, tahap
industrialisasi.
Tahap pembangunan Adam
Smith lebih menekankan faktor produksi modal dan pemilik modal (kapitalis),
karena pemilik modal mampu mengakumulasi modal yang diperoleh dari laba atau
keuntungan usaha untuk kemudian ditanamkan kembali sebagai perluasan atau
tambahan produksi dan kapasitas produksi perusahaan. Sedangkan para pekerja
yang dianggap tidak mampu mengakumulasi modal dan tidak memiliki tabungan
karena hanya berasal dari upah para pekerja yang habis untuk kebutuhan
subsistem.
- Teori Pembangunan Ekonomi Karl Max
Karl Max dalam bukunya
Das Kapital membagi evolusi (perubahan secara perlahan-lahan). Perubahan
masyarakat menjadi tiga macam, yaitu masa feodalis, Masa kapitalisme, dan masa
sosialisme. Teori pembangunan ekonomi Karl Max mendasarkan adanya pertentangan
kelas antara kapitalis (pemilik modal) dengan proletar (para pekerja). Dalam masa kapitalis
Karl Max, terjadi eksploitasi (penghisapan) oleh para kapitalis terhadap.
proletar yang berupa selisih antara tingkat produktivitas para pekerja
(marginal physical product of labor) terhadap upah yang diperoleh secara
subsistem. Dan selisih ini menurut Karl Max pada puncaknya, karena adanya
eksploitasi kapitalis terhadap para pekerja (proletar) nudah tak tertahan akan
terjadi pemberontakan para pekerja (revolusi) untuk mengubah masyarakat
kapitalis menjadi masyarakat sosialis.
- Teori Ekonomi Campuran dari J.M Keynes
Teori JM Keynes berbeda
sekali dengan teori pembangunan Adam Smith yang hanya menganggap pembangunan
ekonomi dapat dilakukan oleh kelompok kapitalis (pengusaha / wiraswasta) saja
dan juga tidak terlalu ekstrem, seperti teori pembangunan ekonomi Karl Max yang
hanya mementingkan para pekerja (kaum buruh). Teori ekonomi pembangunan
campuran dan J.M Keynes yang berusaha menggabungkan kedua paham teori
pembangunan antara kapitalis dan sosialisme, mengajukan peranan pemerintah
untuk dapat memajukan perekonomian suatu negara melalui APBN, aturan-aturan
atau regulasi yang cenderung membela masyarakat atau pengusaha kecil, mekanisme
pasar modal, dan lain-lain. (Mahyudi,2004: 165)
- Teori
Pembangunan Ekonomi Arthur Lewis
Teori pembangunan
ekonomi Arthur Lewis membagi perekonomian menjadi dua macam, yaitu perekonomian
industri dan perekonomian tradisional.
Dalam perekonomian
tradisional terjadi kelebihan tenaga kerja di daerah pedesaan. Kelebihan tenaga
kerja di pedesaan disebabkan oleh tingkat produksi yang masih terbatas (tanpa
adanya pertambahan modal dan penggunaan teknologi) dan fungsi produksi
mengalami law of deminishing return (hukum pertambahan hasil yang menurun), di
mana upah (Wt)
tenaga kerja hanya sebesar rata-rata produktivitas para pekerja , karena
banyaknya pengangguran tersembunyi. Misal ada tenaga kerja 8 orang di daerah
pertanian desa dan menghasilkan gabah , 8 ton, maka produktivitas per pekerja
adalah 8 ton/ 8 pekerja. ]ika harga gabah per ton : Rp 500.000. maka nilai
produksi gabah : Rp. 4.000.000 dan tingkat produktivitas per pekerja atau
marjinal physical product of labour = Rp. 4.000.000/ 8 pekerja. Apabila
ditambah pekerja menjadi 10 pekerja dan produksi dan harga tetap, rata-rata
produktivitas para pekerja : Rp. 500.000. x 8 ton/ 10 pekerja = Rp. 400.000.
Jadi upah rata-rata produktivitas per pekerja di desa yang perekonomian masih
tradisional hanya Rp. 400.000, karena modal dan teknologi tetap atau tidak ada.
Dalam perekonomian
industri terjadi kekurangan tenaga kerja di daerah perkotaan. Kekurangan tenaga
kerja terjadi disebabkan oleh tambahan modal sebagai hasil akumulasi laba yang
ditanamkan kembali atau diinvestasikan kembali di sektor industri. Dan sebagian
hasil akumulasi, laba juga dapat digunakan untuk mengembangkan teknologi yang
mampu meningkatkan produksi dan kapasitas produksi. Perekonomian industri di
perkotaan menurut Lewis mampu memberikan upah 30% di atas upah pekerja di
sektor pertanian / perekonomian tradisional.
Tingginya upah disektor industri perkotaan mampu menimbulkan arus
urbanisasi dari desa ke perkotaan, untuk memenuhi kebutuhan kekurangan pekerja
di perkotaan.
- Kritik
Terhadap Teori Arthur Lewis
a). kenyataannya, keuntungan / laba yang ditanamkan
kembali dalam sektor industri oleh para pengusaha digunakan untuk menambah
kapasitas mesin dan perkembangan teknologi, serta mengganti faktor produksi
tenaga kerja manusia. (ibid,hal 166)
b). Pada
negara-negara berkembang saat ini, justru terjadi kelebihan tenaga kerja di
daerah perkotaan, sedang di pedesaan terjadi kekurangan tenaga kerja.
c). Upah-upah
di negara berkembang bukannya tetap, tetapi terus meningkat termasuk juga
upah-upah di daerah pedesaan.
d). Dengan
majunya teknologi agroindustri (pertanian dan peternakan), mampjl meningkat
hasil agroindustri yang tidak bergantung pada musim, namun Sesuai dengan
permintaan pasar, atau penawaran hasil agroindustri sangat bersifat elastis
terhadap harganya. Dan keelastisan penawaran hasil agroindustri mampu
menyamakan tingkat upah pedesaan dengan upah perkotaan.
- Teori
Dependensia
Teori dependensia pada
awalnya lahir dari hasil diskusi para ekonom yang berasal dari Amerika Latin
yang kemudian menghasilkan deklarasi ekonomi Amerika Latin. Pencetus teori ini
Paul Baran dan Andre Gunderfrank. Paul Baran menciptakan model dasar tesis
alternatif mengenai keterbelakangan ekonomi yang terjadi di negara-negara dunia
dan usaha menjelaskan penyebab keterbelakangan ekonomi negara berkembang.
Teori dependensia
menggunakan asumsi dari Andre Gunderfrank yang membagi perekonomian menjadi
dua, yaitu perekonomian negara-negara maju yang disebut metropolis dan
negara-negara sedang berkembang yang disebut juga dengan negara satelit yang
terbelakang. Menurut teori dependensia, negara satelit yang terbelakang persis
seperti perekonomian tradisional Arthur Lewis, di mana hubungan masyarakat
masih bersifat paternalistik (hubungan sosial yang masih mengacu pada tokoh
panutan) dan sosial antara anggota masyarakat, sedang negara maju digambarkan
seperti perekonomian industri Arthur Lewis, di mana perekonomiannya berciri
sangat modern dengan sistem pasar telah berlaku dengan baik. Interaksi sosial
dan hubungan paternalistik telah memudar diganti dengan sistem individualis dan
penyelesaian segala masalah melalui kontrak-kontrak. (ibid, hal 167)
Menurut teori
dependensia, interaksi antara negara maju dan negara miskin bersifat
eksploitasi negara maju terhadap negara miskin, yang menyebabkan negara-negara
miskin semakin tergantung kepada negara maju. Bahkan Paul Baran melihat
investasi multinasional negara maju di negara miskin akan meningkatkan
pendapatan nasional negara miskin tersebut, namun peningkatan pendapatan
nasional ini tidak dapat dinikmati oleh sebagian besar masyarakat negara
miskin; karena adanya kepincangan distribusi pembagian pendapatan nasional. Dan keuntungan yang
diinvestasikan oleh pengusaha multinasioal tersebut hanya dinikmati oleh
pengusaha asing, dan segelintir anggota masyarakat tertentu (konglomerat seperti
di Indonesia atau kelompok borjuis dalam teori ekonomi sosialis/ golongan
komprador seperti dikemukakan oleh Andre Gunderfrank) Lebih jauh Paul Baran
mengemukakan, bahwa sistem hubungan paternalistik dan sosial masyarakat berubah
menjadi sistem kapitalis yang didasarkan rasionalitas pasar dan dapat
merupakan langkah utama dalam transformasi masyarakat ke arah kemajuan dan
peradaban seperti dialami Eropa Barat, namun penerapan komersial dalam hubungan
sosial dan masyarakat feodal atau semifeodal justru memperhebat proses
eksploitasi yang dilakukan oleh pemilik modal dengan sistem kapitalis yang
terkadang diiringi oleh proses korupsi dan ketidakadilan dalam setiap tingkat
struktur pemerintahan yang mengabdi dalam kepentingan pemilik modal.
Andre Gunderfrank
menampilkan 3 hipotesis yang berkaitan dengan pola hubungan dengan negara maju
dan miskin, di antaranya:
1. dalam struktur
metropolis dan satelit pihak metropolis akan berkembang dengan pesat, sedangkan
pihak satelit akan menuju keterbelakangan secara terus-menerus.
2. negara-negara miskin
yang sekarang menjadi satelit dapat mengalami perkembangan ekonomi yang sehat
dan industri yang otonom, jika keterkaitan dengan negara metropolis sangat
lemah/ tidak berkaitan.
3. kawasan-kawasan yang
sekarang sangat terbelakang dan bersituasi mirip dalam sistem feodal, kawasan
pada masa lalu yang memiliki kaitan kuat dengan metropolis dalam sistem
kapitalis ekspor bahan mentah primer dan kemudian terlantar, akibat adanya
gelombang konjungtur dalam perdagangan internasional.
Menurut Theotonio Dos
Santos, argumentasi Andre Gunderfrank yang mengatakan ketergantungan negara
miskin dengan negara maju disebabkan oleh faktor eksternal semata, namun
menurut Theotonio Dos Santos ada juga faktor internal negara miskin yang berperan
dalam membentuk pola ketergatungan terhadap negara maju. Theotonio Dos Santos
mengklasifikasikan ketergantungan yang disebabkan faktor internal ada tiga
jenis, yaitu:
1. ketergantungan
kolonial,
2. ketergantungan
industri keuangan,
3. ketergantungan teknologi
industri. (ibid, hal 168)
C.
TAHAP – TAHAP
PEMBANGUNAN EKONOMI
- Tahap
Masyarakat Tradisional
Yang dimaksud dengan
masyarakat tradisional oleh Rostow adalah masyarakat sebelum masyarakat Newton,
yang masih menggunakan cara produksi yang relatif primitif dan masih dipengaruhi
oleh nilai-nilai yang didasarkan oleh kebiasaan turuntemurun dengan cara
pemikiran yang tradisional.
Pada masyarakat
tradisional, tingkat produksi per kapita dan tingkat produktivitas para pekerja
masih sangat terbatas, karena sebagian besar bersumber dari sektor pertanian.
Struktur sosial masyarakatnya juga masih bersifat hierarki, yaitu anggota
masyarakat mempunyai kemungkinan yang sangat kecil untuk mengadakan perubahan
secara vertikal dalam struktur sosial. Misalnya kedudukan seorang masyarakat
tidak berbeda dengan ayahnya, kakeknya atau nenek moyangnya.
Mengenai keadaan
politik dan pemerintahan dalam masyarakat tradisional menurut Rostow
digambarkannya, walaupun terkadang terdapat sentralisasi dalam pemerintahan
pusat dari kekuasaan politik terdapat di daerah-daerah. Di tangan tuan - tuan tanah yang
berkuasa, dalam berbagai kebijaksanaan pemerintah pusat selalu dipengaruhi oleh
pandangan tuan-tuan tanah berbagai daerah tersebut.
Rostow mengartikan
pembangunan ekonomi sebagai suatu proses yang menyebabkan perubahan dari ciri
penting dalam suatu masyarakat, yaitu perubahan sistem politik, struktur
sosial, nilai masyarakat, dan struktur kegiatan ekonominya. Apabila
perubahan-perubahan telah terjadi seperti yang disebutkan tadi dan dapat
menyebabkan pertumbuhan lebih selalu berlaku, maka dapat dianggap telah
memasuki tahap prasyarat lepas landas. (Jhingan,2007: 337)
- Tahap
Prasyarat Lepas Landas
Rostow mendefinisikan
tahap ini sebagai suatu masa transisi pada saat masyarakat mempersiapkan diri
atau dipersiapkan dari luar, untuk mencapai pertumbuhan yang mempunyai kekuatan
agar terus berkembang (self-sustained growth). Menurut Rostow, tahap sesudah
prasyarat lepas landas pertumbuhan ekonomi akan berlaku secara otomatis.
Tahap prasyarat lepas
landas Rostow dibagi menjadi dua kelompok, yaitu tahap prasyarat lepas landas
yang dicapai negara-negara Eropa, Asia, Timur Tengah, dan Afrika yang dilakukan
dengan merombak masyarakat tradisional yang sudah lama ada.
Tahap prasyarat yang
telah dicapai oleh negara-negara yang disebut Rostow sebagai ”Born Free ",
yaitu Amerika Serikat, Australia, Kanada, dan Selandia Baru,di mana tahap
prasyarat lepas landas tidak harus merombak sistem mayarakat tradisional,
karena masyarakatnya terdiri atas imigran yang telah mempunyai sifatsifat untuk
dapat melakukan tahap prasyarat lepas landas dalam pembangunan ekonominya.
Dalam tahap prasyarat
lepas landas terjadi perubahan dalam bidang ekonomi akibat meningkatnya jumlah
tabungan masyarakat. Peningkatan jumlah tabungan / modal dapat mempercepat
pertumbuhan ekonomi. Selain terjadi perubahan dalam bidang ekonomi, akan
terjadi juga perubahan-perubahan lainnya. Pertama, perubahan masyarakat dalam
menggunakan ilmu pengetahuan modern dan melakukan penemuan-penemuan baru yang
bertujuannya menurunkan biaya produksi. Kedua, terdapat pula golongan
masyarakat yang bersedia menciptakan tabungan dan meminjamkannya kepada para
pengusaha yang inovatif untuk memperbesar produksi dan tingkat produktivitas.
Ketiga, sebagian masyarakat harus bersedia mendapat pendidikan dan pelatihan
untuk pekerjaan di sektor industri dengan disiplin kerja yang tinggi. (ibid, hal 338)
Di samping
perubahan-perubahan di atas, terjadi pula kemajuan-kemajuan sektor pertanian,
pertambangan dan prasarana-prasarana lainnya, seiring dengan kenaikan penanaman
modal atau tabungan. Terjadinya kenaikan sektor pertanian dan pertambangan
adalah untuk mendukung berkembangnya sektor industri, begitu pula perkembangan
sarana dan prasarana yang juga akan mendukung perkembangan sektor industri.
Dan akhirnya, tahap
prasyarat lepas landas menimbulkan pula perubahan dalam kepemimpinan pemerintah
dengan munculnya golongan pemimpin elit baru yang berperan dalam mewujudkan
suatu masyarakat industri dengan sifat reactive nation. al ism, yaitu bereaksi
secara positif terhadap tekanan-tekanan yang datang dari negara yang lebih
maju.
- Tahap
Lepas Landas dan Sesudahnya
Lepas landas dan
sesudahnya dapat dibagi menjadi 3 (tiga) tahap berikut :
a). Tahap
Lepas Landas
Dalam tahap lepas
landas, pertumbuhan / perkembangan
merupakan peristiwa yang berlaku. Pada permulaan lepas landas berlaku
perubahan-perubahan yang sangat drastis pada masyarakat, seperti revolusi
politik dan revolusi teknologi. Rostow mengemukakan tiga ciri dari tahap lepas
landas, yaitu sebagai berikut :
- Berlakunya
kenaikan dalam penanaman modal yang produktif dari 5% atau kurang menjadi
10% dari produksi nasional neto.
- Berlakunya
perkembangan satu atau beberapa sektor industri dengan tingkat laju
pertumbuhan yang sangat tinggi.
- Terciptanya
suatu langkah politik, sosial, institusional yang akan mewujudkan
perubahan-perubahan yang mampu membuat perluasan di sektor modern dan
potensi ekonomi eksternal (external economies) yang ditimbulkan oleh
kegiatan lepas landas, sehingga menyebabkan pertumbuhan yang terus-menerus
berlaku.
Perubahan-perubahan
lain yang mengikuti kenaikan penanaman modal (the in' ner structure of the take-off)
adalah sebagai berikut :
- Terjadinya
kanaikan loanable fund
- Timbulnya
golongan-golongan pengusaha/enterpreneur dan penanaman modal di sektor
industri dan pertanian, Pada masa ini, pertanian telah menggunakan
sebagian besar teknologi modern.
- Munculnya
sektor dengan pertumbuhan sangat pesat, yang disebut dengan leading sector. Masing – masing negara
leading sector-nya berbeda-beda, seperti di Inggris sewaktu mengalami
lepas landas, yang menjadi leading sectornya adalah sekira industri katun,
Sedangkan di Amerika Serikat, Prancis, Jerman, Kanada dan Rusia, leading
sector-nya adalah kereta api dan di Swedia adalah industri kayu. Di
Denmark leading
sector-nya peternakan, di Jepang industri sutra.
Menurut Rostow, tidak
perlu suatu negara mencontoh leading sector negara lain di dalam melaksanakan
pembangunan ekonomi dalam masa lepas landas, Namun, yang paling penting dalam
menciptakan leading sector diperlukan empat faktor, yaitu sebagai berikut :
- Harus
terdapat kemungkinan memperluas pasar untuk barang-barang yang dihasilkan
dalam kegiatan ekonomi.
- Dalam
sektor yang ingin dijadikan leading sector harus dikembangkan teknik
produksi yang lebih modern.
- Dalam
masyarakat harus tercipta tabungan yang cukup dan para pengusaha harus
menanam kembali keuntungannya untuk memperluas produksi dan kapasitas
produksi pada sektor yang ingin dijadikan leading sector.
- Perkembangan
dan transformasi sektor pemimpin harus menciptakan permintaan pasar dan
perluasan kapasitas serta modernisasi sektor-sektor lainnya. (ibid, hal 341)
b). Masa
Sesudah Lepas Landas
Masa sesudah lepas
landas adalah masa di mana masyarakat sudah secara efektif menggunakan
teknologi modern pada sebagian besar faktor produksi dan kekayaan alam lainnya.
Dalam masa ini terjadi perubahan-perubahan leading sector, seperti Inggris,
yang industri tekstilnya sebagai leading sector diganti dengan industri besi,
batu bara dan peralatan alat-alat berat sebagai leading sector pada masa
sesudah lepas landas. Di AS, Prancis, dan Jerman leading sector-nya pada
sesudah lepas landas adalah industri baja dan peralatan alat-alat berat.
Rostow mengungkapkan
juga ciri-ciri yang bukan bersifat ekonomi pada masa sesudah lepas landas dan
kemudian ingin memasuki arah kedewasaan, yaitu sebagai berikut :
- Struktur
dan keahlian tenaga kerja mengalami perubahan, yaitu sektor industri
bertambah dan sektor pertanian menurun, yang diikuti dengan kemahiran dan
kepandaian para pekerja bertambah tinggi.
- Sifat
kepemimpinan dalam perusahaan mengalami perubahan, yaitu peranan manajer
profesional menjadi bertambah penting menggantikan kedudukan
- Masyarakat
secara keseluruhan merasa bosan dengan keajaiban yang diciptakan oleh
industrialisasi dan kritik-kritik terhadapnya mulai timbul. (ibid, hal 342)
c). Tahap
Konsumsi Tinggi
Masa di mana pelatihan
masyarakat lebih menekankan pada masalah yang berkaitan dengan konsumsi dan
kesejahteraan masyarakat dan bukan lagi masalah produksi. Dalam tahap konsumsi
tinggi, terdapat tiga macam tujuan masyarakat yang saling bersaingan untuk
mendapatkan sumber-sumber daya yang tersedia, yaitu sebagai berikut :
- Memperbesar
kekuasaan dan pengaruh negaranya ke negara lain dan kecenderungan ini
dapat berakhir pada penaklukan/ imperialisme atas negara-negara lain.
- Menciptakan
suatu welfare state atau kemakmuran yang merata pada penduduknya dengan
cara terciptanya pembagian pendapatan yang lebih merata melalui sistem
perpajakan lebih progresif.
- Mempertinggi
konsumsi masyarakat di atas konsumsi keperluan utama atau pokok yang
sederhana atas makanan, pakaian, perumahan yang menjadi meliputi pula
barang-barang konsumsi tahan lama dan barang mewah.
Kritik Kuznets terhadap
teori Rostow
- Teorinya
ada ketidakjelasan antara tahap demi tahap.
- Susah
diperoleh kebenaran teori Rostow dalam kenyataanya / bukti empiris tidak
sesuai dengan teoritisnya Rostow.
Contoh: untuk kritik
(1), antara tahap prasyarat lepas landas dengan tahap lepas landas, seolah-olah
telah terjadi penanaman modal pada tahap prasyarat lepas landas dan adanya
perkembangan teknologi inovatif yang dibutuhkan dalam penanaman modal, namun
dalam tahap lepas landas juga ada penanaman modal. Jadi, apakah penanaman modal
terjadi pada prasyarat lepas landas atau pada saat lepas?
Contoh: untuk kritik
(2), di Inggris pada tahun 1770-1800, tingkat penanaman modal hanya mencapai
65%. Sedang menurut Rostow, pertumbuhan modal pada masa itu seharusnya berubah
dari 5% menjadi 10% dalam tahap lepas landas perekonomian pembangunan di
Inggris.
Contoh: untuk kritik
(2), di Jerman tahun 1850-an, tingkat penanaman modalnya meningkat dari 8,5%
menjadi 13,5% pada tahun 1870-an, kemudian menjadi 16,5% pada 1901-1913. Sedang
menurut Rostow, Jerman pada tahun 1850 s/ d 1873 mencapai tahap lepas landas
dan penanaman modalnya meningkat dari 5% menjadi 10%. Dari sini jelas bahwa apa
yang dikemukakan oleh Rostow dengan kenyataan yang terjadi di negara Jerman
sangat tidak sesuai.
D. PERMASALAHAN
DAN HAMBATAN DALAM
PEMBANGUNAN EKONOMI DAERAH
1. Ketimpangan Pembangunan Sektor
Industri
Konsentrasi kegiatan
ekonomi yang tinggi di daerah tertentu merupakan salah satu faktor yang
menyebabkan terjadinya ketimpangan pembangunan antar daerah. Pertumbuhan
ekonomi di daerah dengan konsentrasi ekonomi yang tinggi cenderung pesat,
sedangkan daerah yang konsentrasinya ekonominya rendah ada kecenderungan
tingkat pembangunan dan pertumbuhan ekonominya juga rendah.
Industri manufaktur
merupakan sektor ekonomi yang secara potensial sangat produktif, hal ini dapat
dilihat dari sumbangan terhadap pembentukan PDB atau PDRB. Terjadinya
ketimpangan pembangunan sektor industri atau tingkat industrialisasi antar
daerah adalah sebagai salah satu faktor penyebab terjadinya ketimpangan ekonomi
antar daerah. Kurang berkembangnya sektor industri di luar Jawa merupakan salah
satu penyebab terjadinya kesenjangan ekonomi antara Jawa dengan wilayah di luar
Jawa. Pada daerah di luar Jawa, seperti
Sumatera, Kalimantan Timur, Papua, bisa menjadi wilayah-wilayah yang sangat
potensial untuk pengembangan sektor industri manufaktur. Hal ini dapat dilihat
dari dua hal yaitu (1) Ketersediaan bahan baku, (2) Letak Geografis yang dekat
dengan negara tetangga yang bisa menjadi potensi pasar yang besar disamping
pasar domestik. (kuncoro, 2006 :
13)
2. Kurang Meratanya Investasi
Dalam teori pertumbuhan
ekonomi Harrod-Domar dikatakan bahwa ada korelasi positif antara tingkat
investasi dengan laju pertumbuhan ekonomi, sehingga dengan kurangnya investasi
di suatu daerah membuat pertumbuhan dan
tingkat Pendapatan
perkapita masyarakat di daerah tersebut rendah. Hal ini dikarenakan tidak adanya
kegiatan-kegiatan ekonomi yang produktif seperti industri manufaktur. Dalam hal
investasi, di Jawa tetap merupakan wilayah yang dominan bagi PMDN (hampir 66
%), Sumatera (16,1 %) dan selebihnya di Luar Jawa dan Sumatera. Sedangkan untuk
PMA hampir 76 % di Jawa dan 12,4 % di Sumatera. Sedangkan daerah lainnya jumlah
investasi rata-rata kurang dari 5 %. Sehingga apabila selama ini ada transfer
of technology, management, know-how dan input-input positif lain yang bibawa
oleh PMA tentunya hal ini lebih banyak dinikmati oleh masyarakat dan dunia
usaha di Jawa. (sumber data BPS diolah). Terhambatnya perkembangan investasi di
daerah disebabkan banyak faktor, diantaranya kebijakan dan birokrasi yang
selama orde baru terpusat, keterbatasan infrastruktur dan sumberdaya manusia di
daerah-daerah di luar Jawa.
3. Tingkat Mobilitas Faktor Produksi
Yang Rendah
Kurang lancarnya
mobilitas faktor produksi sepeti tenaga kerja dan kapitas antar daerah juga
merupakan penyebab terjadinya ketimpangan ekonomi regional. Hal ini karena
perbedaan laju pertumbuhan ekonomi antar daerah membuat terjadinya perbedaan
tingkat pendapatan perkapita antar daerah, dengan asumsi bahwa mekanisme pasar
output dan input bebas (tanpa distorsi yang direkayasa, misalnya kebijakan
pemerintah) mempengaruhi mobilitas faktor produksi antar daerah. Menurut A.
Lewis dalam Lincolin Arsyad (2000), jika perpindahan faktor produksi antar
daerah tidak ada hambatan, maka pada akhirnya pembangunan ekonomi yang optimal
antar daerah akan tercapai dan semua daerah akan menjadi lebih baik (dalam
pengertian pareto optimal : semua daerah mengalami better of).
4. Perbedaan Sumber-daya Alam
Pemikiran klasik yang
mengatakan bahwa pembangunan ekonomi daerah yang kaya sumber-daya alam akan
lebih maju dan masyarakatnya lebih makmur dibandingkan dengan daerah yang
miskin sumber-daya alam. Hingga tingkat tertentu pendapat tersebut dapat
dibenarkan, dalam arti sumber-daya manusia dilihat hanya sebagai modal awal
untuk pembangunan, dan selanjutnya harus dikembangkan terus-menerus. Oleh
karena itu, diperlukan faktor-faktor lain, diantaranya adalah faktor teknologi
dan sumber-daya manusia. Dengan
penguasaan teknologi dan peningkatan kualitas sumber-daya manusia, maka lambat
laun factor endowment tidak relevan lagi. Hal ini dapat kita lihat
negara-negara maju seperti Jepang, Korea Selatan, Taiwan, dan Singapura yang
sangat miskin sumber-daya alam.
5. Perbedaan Demografis
Ketimpangan ekonomi
regional di Indonesia juga disebabkan oleh perbedaan kondisi geografis antar
daerah. Kondisi ini berpengaruh terhadap jumlah dan pertumbuhan penduduk,
tingkat kepadapatan penduduk, pendidikan, kesehatan, kedisiplinan, dan etos
kerja. Faktor-faktor ini mempengaruhi tingkat pembangunan dan pertumbuhan
ekonomi dari sisi permintaan dan penawaran.
Disisi permintaan
jumlah penduduk yang besar merupakan potensi besar bagi pertumbuhan pasar, yang
berarti faktor pendorong bagi pertumbuhan kegiatan ekonomi. Dari sisi
penawaran, jumlah penduduk yang besar dengan pendidikan dan kesehatan yang
baik, disiplin dan etos kerja yang tinggi merupakan aset penting bagi produksi.
6. Kurang Lancarnya Perdagangan antar
Daerah
Kurang lancarnya
perdagangan antara daerah (intra-trade) juga merupakan faktor yang turut
menciptakan ketimpangan ekonomi regional Indonesia. Tidak lancarnya intra-trade
disebabkan oleh keterbatasan transportasi dan komunikasi. Jadi tidak lancarnya
arus barang dan jasa antar daerah mempengaruhi pembangunan dan pertumbuhan
ekonomi suatu daerah dari sisi permintaan dan penawaran.
Dari sisi permintaan,
kelangkaan barang dan jasa untuk konsumen mempengaruhi permintaan pasar
terhadap kegiatan-kegiatan ekonomi lokal yang sifatnya komplementer (mendukung)
dengan barang dan jasa tersebut. Sedangkan dari sisi penawaran, sulitnya
mendapatkan barang modal, input perantara, bahan baku atau material lainnya
dapat menyebabkan kegiatan ekonomi suatu daerah lumpuh atau tidak berjalan
secara optimal. (ibid, hal 14)
E .PERAN
PEMERINTAH DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI DAERAH
Lincolin Arsyad, (2000)
mengatakan bahwa ada empat peran yang dapat diambil oleh pemerintah daerah
dalam proses pembangunan ekonomi di daerah, yaitu sebagai entrepreneur,
koordinator, fasilitator dan stimulator untuk melakukan inisiatif dan inovatif
dalam pembangunan di daerah.
1. Entrepreneur
Peran pemerintah daerah
sebagai entrepreneur, adalah merupakan tanggung jawab untuk menjalankan suatu
usaha bisnis di daerahnya. Dalam hal ini pemerintah daerah bisa mengembangkan
suatu usaha sendiri dengan membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau
bermitra dengan dunia “saha swasta namun kegiatan usahanya tetap dalam
pengendalian pemerintah daerah. Pemerintah daerah harus mampu mengelola
aset-aset pemerintah
daerah dengan lebih baik dan ekonomis sehingga mampu memberika; keuntungan bagi
pemerintah daerah.
2. Koordinator
Pemerintah daerah harus
mampu bertindak sebagai koordinator dalam pembangunan ekonomi di daerahnya,
yaitu melalaui penetapan kebijakan
- kebijakan atau mengusulkan strategi-strategi
pembangunan ekonomi yang komprehensip bagi kemajuan daerahnya. Dalam peran ini
pemerintah daerah bisa melibatkan kelompok-kelompok dalam masyarakat untuk
proses pengumpulan data dan evaluasi tentang informasi yang berkaitan dengan
kondisi perekonomian di daerah. (Sadli,1996:
276)
Pemerintah daerah dapat
juga melibatkan lembaga-lembaga pemerintah lainnya, dunia usaha dan masyarakat
dalam menyusun sasaran-sasaran ekonomi, rencana-rencana, dan strategi-strategi
pelaksanaannya. Pendekatan ini sangat potensial dalam menjaga konsistensi
pembangunan daerah dan pembangunan nasional, serta untuk menjamin bahwa
perekonomiaan di daerah akan mendapatkan manfaat yang optimal.
3. Fasilitator
Pemerintah daerah dapat
berperan sebagai fasilitator dengan cara mempercepat pembangunan melalui
perbaikan lingkungan attitudinal (perilaku atau budaya masyarakat) di
daerahnya. Hal ini perlu dilakukan untuk mempercepat proses pembangunan dan
prosedur perencanaan, serta pengaturan penetapan tata ruang daerah (Zoning)
yang lebih baik.
4. Stimulator
Pemerintah daerah dapat
berperan sebagai stimulan dalam penciptaan dan pengembangan usaha melalui
tindakan-tindakan khusus yang dapat mempengaruhi dunia usaha untuk masuk ke
daerah tersebut dan menjaga agar perusahaan-perusahaan yang telah ada tetap
eksis berada di daerah tersebut. Stimulus ini dapat dilakukan antara lain
dengan pembuatan brosur-brosur, pembangunan kawasan industri, pembuatan outlets
untuk produk-produk UMKM dan koperasi, membantu UMKM dan koperasi untuk
melakukan pameran, dan sebagainya. (ibid,
hal 277)
F.
PARADIGMA BARU PEMBANGUNAN EKONOMI DAERAH
Teori pembangunan yang
ada sekarang ini sudah tidak mampu untuk menjelaskan kegitatan-kegitatan
pembangunan ekonomi daerah secara tuntas dan komprehensip. Oleh karena itu,
perlu dirumuskan suatu pendekatan alternatif untuk kepentingan pembangunan
ekonomi daerah. Rumusan sebenarnya
merupakan sintesa dan perumusan kembali konsep-konsep yang telah ada.
Pendekatan ini diharapkan dapat memberikan dasar bagi kerangka pikir dan
rencana tindakan yang akan diambil dalam konteks pembangunan ekonomi daerah.
Seperti kita ketahui bersama bahwa kerangka berpikir dalam konsep pembangunan
ekonomi daerah yang lama adalah :
1. Dalam rangka memberikan kesempatan
kerja, maka semakin banyak perusahaan maka semakin banyak peluang kerja.
2. Basis pembangunan terletak pada
pengembangan sektor ekonomi.
3. Pengalokasian aset-aset didasarkan
pada keunggulan komparatif aset-aset fisik.
4. Sumber-daya pengetahuan didasarkan
pada ketersediaan angkatan kerja.
Sedangkan dengan
paradigma baru pembangunan ekonomi daerah didasarkan pada kemampuan perusahaan
untuk mengembangkan pekerjaan (memberikan kesempatan kerja) yang sesuai dengan
kondisi penduduk daerah. Untuk basis pembangunan tidak lagi berdasarkan sektor
tetapi lebih pada pengembangan lembaga-lembaga ekonomi baru, dan pengalokasian
aset-aset didasarkan pada keunggulan kompetitif yang didasarkan pada kualitas
lingkungan. Disamping itu juga sumber-daya pengetahuan dijadikan sebagai
pembangkit pertumbuhan ekonomi daerah. Untuk lebih jelas tentang pendekatan
tersebut dapat dilihat pada sajian Tabel 12.1 di bawah ini :
Tabel 12.1 Paradigma Baru Pembangunan
Ekonomi Daerah
Paradigma Baru Pembangunan Ekonomi Daerah
|
KOMPONEN
|
KONSEP LAMA
|
KONSEP BARU
|
|
Kesempatan kerja
|
Semakin banyak perusahaan = semakin banyak peluang
kerja
|
Perusahaan harus mengembangkan pekerjaan yang sesuai
dengan kondisi penduduk daerah
|
|
Basis pembangunan
|
Pengembangan sektor ekonomi
|
Pengembangan lembaga – lembaga ekonomi baru
|
|
Aset – aset lokasi
|
Keunggulan komaratif didasarkan pada aset fisik
|
Keunggulan kompetitif didasarkan pada kualitas
lingkungan
|
|
Sumberdaya pengetahuan
|
Ketersediaan angkatan kerja
|
Pengetahuan sebagai pembangkit ekonomi
|
(subandi, 2008: 121)
G.
STRATEGI PEMBANGUNAN EKONOMI DAERAH
Sebelum membahas
strategi pembangunan ekonomi daerah, kita coba
mengingat kembali tujuan strategi pembangunan
ekonomi. Secara umum strategi pembangunan ekonomi adalah mengembangkan
kesempatan kerja bagi penduduk yang ada sekarang dan upaya untuk mencapai
stabilitas ekonomi, serta
mengembangkan basis ekonomi dan kesempatan kerja yang beragam. Pembangunan
ekonomi akan berhasil bila mampu memenuhi kebutuhan dunia usaha. Hal ini untuk
mengantisipasi kemungkinan terjadinya fluktuasi ekonomi sektoral, yang pada
akhirnya akan mempengaruhi kesempatan kerja.
Lincolin Arsyad (2000)
secara garis besar menggambarkan strategi pembangunan ekonomi daerah dapat
dikelompok-kan menjadi 4 yaitu :
- Strategi
Pengembangan Fisik (Locality or Physical Development Strategy)
Melalui Pengembangan
program perbaikan kondisi fisik/lokalitas daerah yang ditujukan untuk
kepentingan pembangunan industri dan perdagangan, pemerintah daerah akan
berpengaruh positif bagi pembangunan dunia usaha di daerah. Secara khusus,
tujuan strategi pembangunan fisik ini adalah untuk menciptakan identitas
daerah/kota, memperbaiki pesona (amenity base) atau kualitas hidup masyarakat,
dan memperbaiki daya tarik pusat kota (civic center) dalam upaya memperbaiki
dunia usaha daerah. Untuk mencapai tujuan pembangunan fisik tersebut diperlukan
alat-alat pendukung, yaitu :
- Pembuatan
bank tanah (land
banking), dengan tujuan agar memiliki data tentang tanah yang kurang
optimal penggunaannya, tanah yang belum dikembangkan, atau salah dalam
penggunaannya, dan sebagainya
- Pengendalian
perencanaan dan pembangunan, dengan tujuan untuk memperbaiki iklim
investasi di daerah dan memperbaiki citra pemerintah daerah
- Penataan
Kota (townscaping), dengan tujuan untuk memperbaiki sarana jalan, penataan
pusat-pusat pertokoan, dan penetapan standar fisik suatu bangunan.
- Pengaturan
tata ruang (Zoning) dengan baik untuk merangsang pertumbuhan dan
pembangunan ekonomi daerah.
- Penyediaan
perumahan dan pemukiman yang baik akan berpengaruh positif bagi dunia
usaha, disamping menciptakan lapangan kerja.
- Penyediaan
inhasu'uktur seperti : sarana air bersih, listrik, taman, sarana parkir,
tempat olah raga, dan sebagainya. (ibid,hal 122)
- Strategi
Pengembangan Dunia Usaha (Business Development Strategy)
Pengembangan dunia
usaha merupakan komponen penting dalam pembangunan ekonomi daerah, karena daya
tarik, kreativitas atau daya tahan kegiatan dunia usaha, adalah merupakan cara
terbaik untuk menciptakan perekonomian daerah yang sehat. Untuk mencapai tujuan
pembangunan fisik tersebut diperlukan alat-alat pendukung, antara lain :
a. Penciptaan
ildim usaha yang baik bagi dunia usaha, melalui pengaturan dan kebijakan yang
memberikan kemudahan bagi dunia usaha dan pada saat yang sama mencegah
penurunan kualitas lingkungan
b. Pembuatan
informasi terpadu yang dapat memudahkan masyarakat dan dunia usaha untuk
berhubungan dengan aparat pemerintah daerah yang berkaitan dengan perijinan dan
informasi rencana pembangunan ekonomi daerah.
c. Pendirian
pusat konsultasi dan pengembangan usaha kecil, karena usaha kecil perannya
sangat penting sebagai penyerap tenaga kerja dan sebagai sumber dorongan
memajukan kewirausahaan.
d. Pembuatan
sistem pemasaran bersama untuk menghindari skala yang tidak ekonomis dalam
produksi, dan meningkatkan daya saing terhadap produk impor, serta sikap
kooperatif sesama pelaku bisnis.
e. Pembuatan
lembaga penelitian dan pengembangan (Litbang). Lembaga ini diperlukan untuk
melakukan kajian tentang pengembangan produk baru, teknologi baru, dan
pencarian pasar baru.
3. Strategi
Pengembangan Sumber-daya Manusia (Human Resource Development Strategy)
Strategi pengembangan
sumberdaya manusia merupakan aspek yang paling penting dalam proses pembangunan
ekonomi. Oleh karena itu pembangunan ekonomi tanpa dibarengi dengan peningkatan
kualitas dan keterampilan sumberdaya manusia adalah suatu keniscayaan.
Pengembanan kualitas sumberdaya manusia dapat dilakukan dengan cara :
a. Pelatihan
dengan sistem customized training, yaitu sistem pelatihan yang dirancang secara
khusus untuk memenuhi
kebutuhan dan harapan sipemberi kerja (ibid,
hal 123)
b. Pembuatan
bank keahlian (skill banks), sebagai bank informasi yang berisi data tentang
keahlian dan latar belakang orang yang menganggur di daerah.
c. Penciptaan iklim yang mendukung bagi
perkembangan lembaga-lembaga pendidikan dan keterampilan di daerah.
d. Pengembangan lembaga pelatihan bagi
para penyandang cacat.
4. Strategi Pengembangan Masyarakat
(Community-Based Development Strategy)
Strategi pengembangan
masyarakat ini merupakan kegiatan yang ditujukan untuk memberdayakan
(empowerment) suatu kelompok masyarakat tertentu pada suatu daerah.
Kegiatan-kegitan ini berkembang baik di Indonesia belakangan ini, karena
ternyata kebijakan umum ekonomi yang tidak mampu memberikan manfaat bagi
kelompok-kelompok masyarakat tertentu.
Tujuan kegiatan ini
adalah untuk menciptakan manfaat sosial, seperti misalnya dengan menciptakan
proyek-proyek padat karya untuk memenuhi kebutuhan hidup atau untuk memperoleh
keuntungan dari usahanya. (ibid,hal 124)
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Pembangunan ekonomi daerah adalah
suatu proses di mana pemerintah daerah dan masyarakatnya mengelola sumber
daya-sumber daya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah
daerah dengan sektor swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru dan
merangsang perkembangan kegiatan ekonomi (pertumbuhan ekonomi) dalam wilayah
tersebut.
Permasalahan dalam Pembangunan Ekonomi
Daerah
a.
Ketimpangan
Pembangunan Sektor Industri
b.
Kurang Meratanya
Investasi
c.
Tingkat mobilitas
faktor produksi yang rendah
d.
Perbedaan Sumber Daya
Alam (SDA)
e.
Perbedaan demografis
f.
Kurang lancarnya
perdagangan antar daerah
Paradigma baru
pembangunan ekonomi daerah didasarkan kepada kemampuan perusahaan untuk
mengembangkan pekerjaan (memberikan kesempatan kerja) yang sesuai dengan
kondisi penduduk daerah. Untuk basis pembangunan tidak lagi berdasarkan sektor
tetapi lebih pada pengembangan lembaga-lembaga ekonomi baru, dan pengalokasian
aset-aset didasarkan pada keunggulan kompetitif yang didasarkan pada kualitas
lingkungan. Di samping itu juga sumber daya pengetahuan dijadikan
sebagai pembangkit pertumbuhan ekonomi daerah.
Strategi yang
harus dilakukan dalam pembangunan ekonomi daerah
- Strategi Pengembangan Fisik (Locality
Or Physical Development Strategy)
- Strategi Pengembangan Dunia Usaha (Bussines
Development Strategi)
- Strategi Pengembangan
Sumber Daya Manusia
- Strategi Pengembangan Masyarakat (Community-Based
Development Strategy)
Peran pemerintah dalam membangun ekonomi
daerah
- Entrepreneur
- Koordinator
- Fasilitator
DAFTAR PUSTAKA
Subandi. 2008. Sistem Ekonomi Indonesia. Bandung : Alfabeta
Mahyudi, Ahmad. 2004. Ekonomi Pembangunan dan
Analisis Data Empiris. Bogor : Ghalia Indonesia
Sadli. 1996. Transformasi Ekonomi Indonesia Sejak
1996. Yogyakarta : PT. Tiara Wacana
Jhingan. 2007. Ekonomi Pembangunan dan Perencanaan.
Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada
Kuncoro, Mudrajat. 2006. Ekonomika Pembangunan.
Yogyakarta : UPP STIM YKPN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar