Sabtu, 24 Maret 2018

pembangunan ekonomi daerah


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Dengan berlakunya Undang – undang Nomor 32 tahun 2004 tentang perubahan atas UU Nomor 22 tahun 1999 tentang otonomi daerah, maka terjadi pula pergeseran dalam pembangunan ekonomi yang tadinya bersifat sentralistis, mengarah pada desentralisasi, yaitu dengan memberikan keleluasaan kepada daerah untuk membangun wilayahnya termasuk pembangunan dalam bidang ekonominya.
Sebelum kita membicarakan masalah pembangunan ekonomi daerah, marilah kita bahas tentang Pengertian daerah (regional), karena daerah memiliki beberapa pengertian yang berbeda, hal ini tergantung pada aSpek tinjauannya. Misalnya Pengertian daerah ditinjau dari aspek hukum, aspek keamanan, aspek kepemerintahan, dan sebagainya. Namun dalam bagian ini pengertian daerah hanya akan kita tinjau dari aspek ekonomi saja.
Ditinjau dari aspek ekonomi daerah mempunyai pengertian. :
1. Suatu daerah dianggap sebagai ruang dimana terdapat kegiatan ekonomi dan di dalam pelosok ruang tersebut terdapat sifat-sifat yang sama. Kesamaan sifat-sifat tersebut antara lain dari segi pendapatan perkapita, sosial budaya, geografisnya, dan sebagainya. Daerah yang memiliki ciri - ciri seperti ini disebut daerah homogen.
2. Suatu daerah dianggap sebagai suatu ekonomi ruang apabila daerah tersebut dikuasai oleh satu atau beberapa pusat kegiatan ekonomi. Daerah dalam pengertian ini disebut daerah modal.
3. Suatu daerah adalah suatu ekonomi ruang yang berada di bawah satu administrasi tertentu seperti satu provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan sebagainya. Daerah disini didasarkan pada pembagian administratif suatu negara. Daerah dalam pengertian ini dinamakan daerah administrasi.






B.     Rumusan Masalah
  1. Apa pengertian pembangunan ekonomi daerah ?
  2. Apa saja teori pembangunan ekonomi ?
  3. Apa saja tahap – tahap pembangunan ekonomi ?
  4. Apa saja permasalahan dan hambatan  pembangunan ekonomi daerah ?
  5. Bagaimana paradigma baru pembangunan ekonomi daerah ?
  6. Bagaimana strategi pembangunan ekonomi daerah ?


C.    Tujuan Penulisan
Untuk mengetahui :
  1. Pengertian pembangunan ekonomi daerah ?
  2. Teori pembangunan ekonomi ?
  3. Tahap – tahap pembangunan ekonomi ?
  4. Permasalahan dan hambatan  pembangunan ekonomi daerah ?
  5. Paradigma baru pembangunan ekonomi daerah ?
  6. Strategi pembangunan ekonomi daerah ?











BAB II
PEMBAHASAN

A.    PEMBANGUNAN EKONOMI DAERAH
Lincolin Arsyad (2000) memberikan pengertian pembangunan ekonomi daerah adalah “suatu proses dimana pemerintah daerah dan masyarakatnya mengelola sumberdaya-sumberdaya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dengan sektor swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi (pertumbuhan ekonomi) dalam wilayah tersebut”.
Dalam pembangunan ekonomi daerah yang menjadi pokok permasalahannya adalah terletak pada kebijakan-kebijakan pembangunan yang didasarkan pada kekhasan daerah yang bersangkutan (endogenous) dcngan menggunakan potensi sumber daya manusia, kelembagaan, dan sumber daya fisik secara lokal (daerah). Orientasi ini mengarah pada pengambilan inisiatif - inisiatif yang berasal dari daerah tersebut dalam proses pembangunan untuk menciptakan kesempatan kerja baru dan merangsang peningkatan kegiatan ekonomi.
Pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses yang mencakup pembentukan institusi-institusi baru, pembangunan industri-industri alternatif, perbaikan kapasitas tenaga kerja yang ada untuk menghasilkan produk dan jasa yang lebih baik, identifikasi pasar-pasar baru, alih pengetahuan dan teknologi, serta pengembangan usaha-usaha baru.
Tujuan utama dari setiap pembangunan ekonomi daerah adalah untuk meningkatkan jumlah dan jenis peluang kerja untuk masyarakat daerah. Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah daerah dan masyarakatnya harus secara bersama-sama mengambil inisiatif pembangunan daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah dengan partisipasi masyarakatnya, dengan dukungan sumberdaya yang ada harus mampu menghitung potensi sumberdaya sumberdaya yang diperlukan untuk merancang dan membangun ekonomi daerahnya. (Subandi,2008:116)
B.     TEORI PEMBANGUNAN EKONOMI
  1. Teori Pembangunan Ekonomi Adam Smith
Adam Smith dalam teori pembangunan ekonomi membagi masa atau tahapan dalam lima tahap, yaitu: tahap berburu, tahap beternak, tahap bercocok tanam, tahap berdagang, tahap industrialisasi.
Tahap pembangunan Adam Smith lebih menekankan faktor produksi modal dan pemilik modal (kapitalis), karena pemilik modal mampu mengakumulasi modal yang diperoleh dari laba atau keuntungan usaha untuk kemudian ditanamkan kembali sebagai perluasan atau tambahan produksi dan kapasitas produksi perusahaan. Sedangkan para pekerja yang dianggap tidak mampu mengakumulasi modal dan tidak memiliki tabungan karena hanya berasal dari upah para pekerja yang habis untuk kebutuhan subsistem.
  1.  Teori Pembangunan Ekonomi Karl Max
Karl Max dalam bukunya Das Kapital membagi evolusi (perubahan secara perlahan-lahan). Perubahan masyarakat menjadi tiga macam, yaitu masa feodalis, Masa kapitalisme, dan masa sosialisme. Teori pembangunan ekonomi Karl Max mendasarkan adanya pertentangan kelas antara kapitalis (pemilik modal) dengan proletar (para pekerja). Dalam masa kapitalis Karl Max, terjadi eksploitasi (penghisapan) oleh para kapitalis terhadap. proletar yang berupa selisih antara tingkat produktivitas para pekerja (marginal physical product of labor) terhadap upah yang diperoleh secara subsistem. Dan selisih ini menurut Karl Max pada puncaknya, karena adanya eksploitasi kapitalis terhadap para pekerja (proletar) nudah tak tertahan akan terjadi pemberontakan para pekerja (revolusi) untuk mengubah masyarakat kapitalis menjadi masyarakat sosialis.
  1.  Teori Ekonomi Campuran dari J.M Keynes
Teori JM Keynes berbeda sekali dengan teori pembangunan Adam Smith yang hanya menganggap pembangunan ekonomi dapat dilakukan oleh kelompok kapitalis (pengusaha / wiraswasta) saja dan juga tidak terlalu ekstrem, seperti teori pembangunan ekonomi Karl Max yang hanya mementingkan para pekerja (kaum buruh). Teori ekonomi pembangunan campuran dan J.M Keynes yang berusaha menggabungkan kedua paham teori pembangunan antara kapitalis dan sosialisme, mengajukan peranan pemerintah untuk dapat memajukan perekonomian suatu negara melalui APBN, aturan-aturan atau regulasi yang cenderung membela masyarakat atau pengusaha kecil, mekanisme pasar modal, dan lain-lain. (Mahyudi,2004: 165)
  1. Teori Pembangunan Ekonomi Arthur Lewis
Teori pembangunan ekonomi Arthur Lewis membagi perekonomian menjadi dua macam, yaitu perekonomian industri dan perekonomian tradisional.
Dalam perekonomian tradisional terjadi kelebihan tenaga kerja di daerah pedesaan. Kelebihan tenaga kerja di pedesaan disebabkan oleh tingkat produksi yang masih terbatas (tanpa adanya pertambahan modal dan penggunaan teknologi) dan fungsi produksi mengalami law of deminishing return (hukum pertambahan hasil yang menurun), di mana upah (Wt) tenaga kerja hanya sebesar rata-rata produktivitas para pekerja , karena banyaknya pengangguran tersembunyi. Misal ada tenaga kerja 8 orang di daerah pertanian desa dan menghasilkan gabah , 8 ton, maka produktivitas per pekerja adalah 8 ton/ 8 pekerja. ]ika harga gabah per ton : Rp 500.000. maka nilai produksi gabah : Rp. 4.000.000 dan tingkat produktivitas per pekerja atau marjinal physical product of labour = Rp. 4.000.000/ 8 pekerja. Apabila ditambah pekerja menjadi 10 pekerja dan produksi dan harga tetap, rata-rata produktivitas para pekerja : Rp. 500.000. x 8 ton/ 10 pekerja = Rp. 400.000. Jadi upah rata-rata produktivitas per pekerja di desa yang perekonomian masih tradisional hanya Rp. 400.000, karena modal dan teknologi tetap atau tidak ada.
Dalam perekonomian industri terjadi kekurangan tenaga kerja di daerah perkotaan. Kekurangan tenaga kerja terjadi disebabkan oleh tambahan modal sebagai hasil akumulasi laba yang ditanamkan kembali atau diinvestasikan kembali di sektor industri. Dan sebagian hasil akumulasi, laba juga dapat digunakan untuk mengembangkan teknologi yang mampu meningkatkan produksi dan kapasitas produksi. Perekonomian industri di perkotaan menurut Lewis mampu memberikan upah 30% di atas upah pekerja di sektor pertanian / perekonomian tradisional.  Tingginya upah disektor industri perkotaan mampu menimbulkan arus urbanisasi dari desa ke perkotaan, untuk memenuhi kebutuhan kekurangan pekerja di perkotaan.
  1. Kritik Terhadap Teori Arthur Lewis
a).  kenyataannya, keuntungan / laba yang ditanamkan kembali dalam sektor industri oleh para pengusaha digunakan untuk menambah kapasitas mesin dan perkembangan teknologi, serta mengganti faktor produksi tenaga kerja manusia. (ibid,hal 166)
b). Pada negara-negara berkembang saat ini, justru terjadi kelebihan tenaga kerja di daerah perkotaan, sedang di pedesaan terjadi kekurangan tenaga kerja.
c). Upah-upah di negara berkembang bukannya tetap, tetapi terus meningkat termasuk juga upah-upah di daerah pedesaan.
d). Dengan majunya teknologi agroindustri (pertanian dan peternakan), mampjl meningkat hasil agroindustri yang tidak bergantung pada musim, namun Sesuai dengan permintaan pasar, atau penawaran hasil agroindustri sangat bersifat elastis terhadap harganya. Dan keelastisan penawaran hasil agroindustri mampu menyamakan tingkat upah pedesaan dengan upah perkotaan.
  1. Teori Dependensia
Teori dependensia pada awalnya lahir dari hasil diskusi para ekonom yang berasal dari Amerika Latin yang kemudian menghasilkan deklarasi ekonomi Amerika Latin. Pencetus teori ini Paul Baran dan Andre Gunderfrank. Paul Baran menciptakan model dasar tesis alternatif mengenai keterbelakangan ekonomi yang terjadi di negara-negara dunia dan usaha menjelaskan penyebab keterbelakangan ekonomi negara berkembang.
Teori dependensia menggunakan asumsi dari Andre Gunderfrank yang membagi perekonomian menjadi dua, yaitu perekonomian negara-negara maju yang disebut metropolis dan negara-negara sedang berkembang yang disebut juga dengan negara satelit yang terbelakang. Menurut teori dependensia, negara satelit yang terbelakang persis seperti perekonomian tradisional Arthur Lewis, di mana hubungan masyarakat masih bersifat paternalistik (hubungan sosial yang masih mengacu pada tokoh panutan) dan sosial antara anggota masyarakat, sedang negara maju digambarkan seperti perekonomian industri Arthur Lewis, di mana perekonomiannya berciri sangat modern dengan sistem pasar telah berlaku dengan baik. Interaksi sosial dan hubungan paternalistik telah memudar diganti dengan sistem individualis dan penyelesaian segala masalah melalui kontrak-kontrak. (ibid, hal 167)
Menurut teori dependensia, interaksi antara negara maju dan negara miskin bersifat eksploitasi negara maju terhadap negara miskin, yang menyebabkan negara-negara miskin semakin tergantung kepada negara maju. Bahkan Paul Baran melihat investasi multinasional negara maju di negara miskin akan meningkatkan pendapatan nasional negara miskin tersebut, namun peningkatan pendapatan nasional ini tidak dapat dinikmati oleh sebagian besar masyarakat negara miskin; karena adanya kepincangan distribusi pembagian pendapatan nasional. Dan keuntungan yang diinvestasikan oleh pengusaha multinasioal tersebut hanya dinikmati oleh pengusaha asing, dan segelintir anggota masyarakat tertentu (konglomerat seperti di Indonesia atau kelompok borjuis dalam teori ekonomi sosialis/ golongan komprador seperti dikemukakan oleh Andre Gunderfrank) Lebih jauh Paul Baran mengemukakan, bahwa sistem hubungan paternalistik dan sosial masyarakat berubah menjadi sistem kapitalis yang didasarkan rasionalitas pasar dan dapat merupakan langkah utama dalam transformasi masyarakat ke arah kemajuan dan peradaban seperti dialami Eropa Barat, namun penerapan komersial dalam hubungan sosial dan masyarakat feodal atau semifeodal justru memperhebat proses eksploitasi yang dilakukan oleh pemilik modal dengan sistem kapitalis yang terkadang diiringi oleh proses korupsi dan ketidakadilan dalam setiap tingkat struktur pemerintahan yang mengabdi dalam kepentingan pemilik modal.
Andre Gunderfrank menampilkan 3 hipotesis yang berkaitan dengan pola hubungan dengan negara maju dan miskin, di antaranya:
1. dalam struktur metropolis dan satelit pihak metropolis akan berkembang dengan pesat, sedangkan pihak satelit akan menuju keterbelakangan secara terus-menerus.
2. negara-negara miskin yang sekarang menjadi satelit dapat mengalami perkembangan ekonomi yang sehat dan industri yang otonom, jika keterkaitan dengan negara metropolis sangat lemah/ tidak berkaitan.
3. kawasan-kawasan yang sekarang sangat terbelakang dan bersituasi mirip dalam sistem feodal, kawasan pada masa lalu yang memiliki kaitan kuat dengan metropolis dalam sistem kapitalis ekspor bahan mentah primer dan kemudian terlantar, akibat adanya gelombang konjungtur dalam perdagangan internasional.
Menurut Theotonio Dos Santos, argumentasi Andre Gunderfrank yang mengatakan ketergantungan negara miskin dengan negara maju disebabkan oleh faktor eksternal semata, namun menurut Theotonio Dos Santos ada juga faktor internal negara miskin yang berperan dalam membentuk pola ketergatungan terhadap negara maju. Theotonio Dos Santos mengklasifikasikan ketergantungan yang disebabkan faktor internal ada tiga jenis, yaitu:
1. ketergantungan kolonial,
2. ketergantungan industri keuangan,
3. ketergantungan teknologi industri. (ibid, hal 168)
C.     TAHAP – TAHAP PEMBANGUNAN EKONOMI
  1. Tahap Masyarakat Tradisional
Yang dimaksud dengan masyarakat tradisional oleh Rostow adalah masyarakat sebelum masyarakat Newton, yang masih menggunakan cara produksi yang relatif primitif dan masih dipengaruhi oleh nilai-nilai yang didasarkan oleh kebiasaan turuntemurun dengan cara pemikiran yang tradisional.
Pada masyarakat tradisional, tingkat produksi per kapita dan tingkat produktivitas para pekerja masih sangat terbatas, karena sebagian besar bersumber dari sektor pertanian. Struktur sosial masyarakatnya juga masih bersifat hierarki, yaitu anggota masyarakat mempunyai kemungkinan yang sangat kecil untuk mengadakan perubahan secara vertikal dalam struktur sosial. Misalnya kedudukan seorang masyarakat tidak berbeda dengan ayahnya, kakeknya atau nenek moyangnya.
Mengenai keadaan politik dan pemerintahan dalam masyarakat tradisional menurut Rostow digambarkannya, walaupun terkadang terdapat sentralisasi dalam pemerintahan pusat dari kekuasaan politik terdapat di daerah-daerah. Di tangan tuan - tuan tanah yang berkuasa, dalam berbagai kebijaksanaan pemerintah pusat selalu dipengaruhi oleh pandangan tuan-tuan tanah berbagai daerah tersebut.
Rostow mengartikan pembangunan ekonomi sebagai suatu proses yang menyebabkan perubahan dari ciri penting dalam suatu masyarakat, yaitu perubahan sistem politik, struktur sosial, nilai masyarakat, dan struktur kegiatan ekonominya. Apabila perubahan-perubahan telah terjadi seperti yang disebutkan tadi dan dapat menyebabkan pertumbuhan lebih selalu berlaku, maka dapat dianggap telah memasuki tahap prasyarat lepas landas. (Jhingan,2007: 337)
  1. Tahap Prasyarat Lepas Landas
Rostow mendefinisikan tahap ini sebagai suatu masa transisi pada saat masyarakat mempersiapkan diri atau dipersiapkan dari luar, untuk mencapai pertumbuhan yang mempunyai kekuatan agar terus berkembang (self-sustained growth). Menurut Rostow, tahap sesudah prasyarat lepas landas pertumbuhan ekonomi akan berlaku secara otomatis.

Tahap prasyarat lepas landas Rostow dibagi menjadi dua kelompok, yaitu tahap prasyarat lepas landas yang dicapai negara-negara Eropa, Asia, Timur Tengah, dan Afrika yang dilakukan dengan merombak masyarakat tradisional yang sudah lama ada.
Tahap prasyarat yang telah dicapai oleh negara-negara yang disebut Rostow sebagai ”Born Free ", yaitu Amerika Serikat, Australia, Kanada, dan Selandia Baru,di mana tahap prasyarat lepas landas tidak harus merombak sistem mayarakat tradisional, karena masyarakatnya terdiri atas imigran yang telah mempunyai sifatsifat untuk dapat melakukan tahap prasyarat lepas landas dalam pembangunan ekonominya.
Dalam tahap prasyarat lepas landas terjadi perubahan dalam bidang ekonomi akibat meningkatnya jumlah tabungan masyarakat. Peningkatan jumlah tabungan / modal dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi. Selain terjadi perubahan dalam bidang ekonomi, akan terjadi juga perubahan-perubahan lainnya. Pertama, perubahan masyarakat dalam menggunakan ilmu pengetahuan modern dan melakukan penemuan-penemuan baru yang bertujuannya menurunkan biaya produksi. Kedua, terdapat pula golongan masyarakat yang bersedia menciptakan tabungan dan meminjamkannya kepada para pengusaha yang inovatif untuk memperbesar produksi dan tingkat produktivitas. Ketiga, sebagian masyarakat harus bersedia mendapat pendidikan dan pelatihan untuk pekerjaan di sektor industri dengan disiplin kerja yang tinggi.  (ibid, hal 338)
Di samping perubahan-perubahan di atas, terjadi pula kemajuan-kemajuan sektor pertanian, pertambangan dan prasarana-prasarana lainnya, seiring dengan kenaikan penanaman modal atau tabungan. Terjadinya kenaikan sektor pertanian dan pertambangan adalah untuk mendukung berkembangnya sektor industri, begitu pula perkembangan sarana dan prasarana yang juga akan mendukung perkembangan sektor industri.
Dan akhirnya, tahap prasyarat lepas landas menimbulkan pula perubahan dalam kepemimpinan pemerintah dengan munculnya golongan pemimpin elit baru yang berperan dalam mewujudkan suatu masyarakat industri dengan sifat reactive nation. al ism, yaitu bereaksi secara positif terhadap tekanan-tekanan yang datang dari negara yang lebih maju.

  1. Tahap Lepas Landas dan Sesudahnya
Lepas landas dan sesudahnya dapat dibagi menjadi 3 (tiga) tahap berikut :
a). Tahap Lepas Landas
Dalam tahap lepas landas, pertumbuhan / perkembangan merupakan peristiwa yang berlaku. Pada permulaan lepas landas berlaku perubahan-perubahan yang sangat drastis pada masyarakat, seperti revolusi politik dan revolusi teknologi. Rostow mengemukakan tiga ciri dari tahap lepas landas, yaitu sebagai berikut :
  1. Berlakunya kenaikan dalam penanaman modal yang produktif dari 5% atau kurang menjadi 10% dari produksi nasional neto.
  2. Berlakunya perkembangan satu atau beberapa sektor industri dengan tingkat laju pertumbuhan yang sangat tinggi.
  3. Terciptanya suatu langkah politik, sosial, institusional yang akan mewujudkan perubahan-perubahan yang mampu membuat perluasan di sektor modern dan potensi ekonomi eksternal (external economies) yang ditimbulkan oleh kegiatan lepas landas, sehingga menyebabkan pertumbuhan yang terus-menerus berlaku.
Perubahan-perubahan lain yang mengikuti kenaikan penanaman modal (the in' ner structure of the take-off) adalah sebagai berikut :
  1. Terjadinya kanaikan loanable fund
  2. Timbulnya golongan-golongan pengusaha/enterpreneur dan penanaman modal di sektor industri dan pertanian, Pada masa ini, pertanian telah menggunakan sebagian besar teknologi modern.
  3. Munculnya sektor dengan pertumbuhan sangat pesat, yang disebut dengan leading sector. Masing – masing negara leading sector-nya berbeda-beda, seperti di Inggris sewaktu mengalami lepas landas, yang menjadi leading sectornya adalah sekira industri katun, Sedangkan di Amerika Serikat, Prancis, Jerman, Kanada dan Rusia, leading sector-nya adalah kereta api dan di Swedia adalah industri kayu. Di Denmark leading sector-nya peternakan, di Jepang industri sutra.
Menurut Rostow, tidak perlu suatu negara mencontoh leading sector negara lain di dalam melaksanakan pembangunan ekonomi dalam masa lepas landas, Namun, yang paling penting dalam menciptakan leading sector diperlukan empat faktor, yaitu sebagai berikut :
  1. Harus terdapat kemungkinan memperluas pasar untuk barang-barang yang dihasilkan dalam kegiatan ekonomi.
  2. Dalam sektor yang ingin dijadikan leading sector harus dikembangkan teknik produksi yang lebih modern.
  3. Dalam masyarakat harus tercipta tabungan yang cukup dan para pengusaha harus menanam kembali keuntungannya untuk memperluas produksi dan kapasitas produksi pada sektor yang ingin dijadikan leading sector.
  4. Perkembangan dan transformasi sektor pemimpin harus menciptakan permintaan pasar dan perluasan kapasitas serta modernisasi sektor-sektor lainnya. (ibid, hal 341)
b). Masa Sesudah Lepas Landas
Masa sesudah lepas landas adalah masa di mana masyarakat sudah secara efektif menggunakan teknologi modern pada sebagian besar faktor produksi dan kekayaan alam lainnya. Dalam masa ini terjadi perubahan-perubahan leading sector, seperti Inggris, yang industri tekstilnya sebagai leading sector diganti dengan industri besi, batu bara dan peralatan alat-alat berat sebagai leading sector pada masa sesudah lepas landas. Di AS, Prancis, dan Jerman leading sector-nya pada sesudah lepas landas adalah industri baja dan peralatan alat-alat berat.
Rostow mengungkapkan juga ciri-ciri yang bukan bersifat ekonomi pada masa sesudah lepas landas dan kemudian ingin memasuki arah kedewasaan, yaitu sebagai berikut :
  1. Struktur dan keahlian tenaga kerja mengalami perubahan, yaitu sektor industri bertambah dan sektor pertanian menurun, yang diikuti dengan kemahiran dan kepandaian para pekerja bertambah tinggi.
  2. Sifat kepemimpinan dalam perusahaan mengalami perubahan, yaitu peranan manajer profesional menjadi bertambah penting menggantikan kedudukan
  3. Masyarakat secara keseluruhan merasa bosan dengan keajaiban yang diciptakan oleh industrialisasi dan kritik-kritik terhadapnya mulai timbul. (ibid, hal 342)
c). Tahap Konsumsi Tinggi
Masa di mana pelatihan masyarakat lebih menekankan pada masalah yang berkaitan dengan konsumsi dan kesejahteraan masyarakat dan bukan lagi masalah produksi. Dalam tahap konsumsi tinggi, terdapat tiga macam tujuan masyarakat yang saling bersaingan untuk mendapatkan sumber-sumber daya yang tersedia, yaitu sebagai berikut :
  1. Memperbesar kekuasaan dan pengaruh negaranya ke negara lain dan kecenderungan ini dapat berakhir pada penaklukan/ imperialisme atas negara-negara lain.
  2. Menciptakan suatu welfare state atau kemakmuran yang merata pada penduduknya dengan cara terciptanya pembagian pendapatan yang lebih merata melalui sistem perpajakan lebih progresif.
  3. Mempertinggi konsumsi masyarakat di atas konsumsi keperluan utama atau pokok yang sederhana atas makanan, pakaian, perumahan yang menjadi meliputi pula barang-barang konsumsi tahan lama dan barang mewah.
Kritik Kuznets terhadap teori Rostow
  1. Teorinya ada ketidakjelasan antara tahap demi tahap.
  2. Susah diperoleh kebenaran teori Rostow dalam kenyataanya / bukti empiris tidak sesuai dengan teoritisnya Rostow.
Contoh: untuk kritik (1), antara tahap prasyarat lepas landas dengan tahap lepas landas, seolah-olah telah terjadi penanaman modal pada tahap prasyarat lepas landas dan adanya perkembangan teknologi inovatif yang dibutuhkan dalam penanaman modal, namun dalam tahap lepas landas juga ada penanaman modal. Jadi, apakah penanaman modal terjadi pada prasyarat lepas landas atau pada saat lepas?
Contoh: untuk kritik (2), di Inggris pada tahun 1770-1800, tingkat penanaman modal hanya mencapai 65%. Sedang menurut Rostow, pertumbuhan modal pada masa itu seharusnya berubah dari 5% menjadi 10% dalam tahap lepas landas perekonomian pembangunan di Inggris.
Contoh: untuk kritik (2), di Jerman tahun 1850-an, tingkat penanaman modalnya meningkat dari 8,5% menjadi 13,5% pada tahun 1870-an, kemudian menjadi 16,5% pada 1901-1913. Sedang menurut Rostow, Jerman pada tahun 1850 s/ d 1873 mencapai tahap lepas landas dan penanaman modalnya meningkat dari 5% menjadi 10%. Dari sini jelas bahwa apa yang dikemukakan oleh Rostow dengan kenyataan yang terjadi di negara Jerman sangat tidak sesuai.
D. PERMASALAHAN DAN HAMBATAN DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI DAERAH
1. Ketimpangan Pembangunan Sektor Industri
Konsentrasi kegiatan ekonomi yang tinggi di daerah tertentu merupakan salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya ketimpangan pembangunan antar daerah. Pertumbuhan ekonomi di daerah dengan konsentrasi ekonomi yang tinggi cenderung pesat, sedangkan daerah yang konsentrasinya ekonominya rendah ada kecenderungan tingkat pembangunan dan pertumbuhan ekonominya juga rendah.
Industri manufaktur merupakan sektor ekonomi yang secara potensial sangat produktif, hal ini dapat dilihat dari sumbangan terhadap pembentukan PDB atau PDRB. Terjadinya ketimpangan pembangunan sektor industri atau tingkat industrialisasi antar daerah adalah sebagai salah satu faktor penyebab terjadinya ketimpangan ekonomi antar daerah. Kurang berkembangnya sektor industri di luar Jawa merupakan salah satu penyebab terjadinya kesenjangan ekonomi antara Jawa dengan wilayah di luar Jawa. Pada daerah di luar Jawa, seperti Sumatera, Kalimantan Timur, Papua, bisa menjadi wilayah-wilayah yang sangat potensial untuk pengembangan sektor industri manufaktur. Hal ini dapat dilihat dari dua hal yaitu (1) Ketersediaan bahan baku, (2) Letak Geografis yang dekat dengan negara tetangga yang bisa menjadi potensi pasar yang besar disamping pasar domestik. (kuncoro, 2006 : 13)
2. Kurang Meratanya Investasi
Dalam teori pertumbuhan ekonomi Harrod-Domar dikatakan bahwa ada korelasi positif antara tingkat investasi dengan laju pertumbuhan ekonomi, sehingga dengan kurangnya investasi di suatu daerah membuat pertumbuhan dan tingkat Pendapatan perkapita masyarakat di daerah tersebut rendah. Hal ini dikarenakan tidak adanya kegiatan-kegiatan ekonomi yang produktif seperti industri manufaktur. Dalam hal investasi, di Jawa tetap merupakan wilayah yang dominan bagi PMDN (hampir 66 %), Sumatera (16,1 %) dan selebihnya di Luar Jawa dan Sumatera. Sedangkan untuk PMA hampir 76 % di Jawa dan 12,4 % di Sumatera. Sedangkan daerah lainnya jumlah investasi rata-rata kurang dari 5 %. Sehingga apabila selama ini ada transfer of technology, management, know-how dan input-input positif lain yang bibawa oleh PMA tentunya hal ini lebih banyak dinikmati oleh masyarakat dan dunia usaha di Jawa. (sumber data BPS diolah). Terhambatnya perkembangan investasi di daerah disebabkan banyak faktor, diantaranya kebijakan dan birokrasi yang selama orde baru terpusat, keterbatasan infrastruktur dan sumberdaya manusia di daerah-daerah di luar Jawa.
3. Tingkat Mobilitas Faktor Produksi Yang Rendah
Kurang lancarnya mobilitas faktor produksi sepeti tenaga kerja dan kapitas antar daerah juga merupakan penyebab terjadinya ketimpangan ekonomi regional. Hal ini karena perbedaan laju pertumbuhan ekonomi antar daerah membuat terjadinya perbedaan tingkat pendapatan perkapita antar daerah, dengan asumsi bahwa mekanisme pasar output dan input bebas (tanpa distorsi yang direkayasa, misalnya kebijakan pemerintah) mempengaruhi mobilitas faktor produksi antar daerah. Menurut A. Lewis dalam Lincolin Arsyad (2000), jika perpindahan faktor produksi antar daerah tidak ada hambatan, maka pada akhirnya pembangunan ekonomi yang optimal antar daerah akan tercapai dan semua daerah akan menjadi lebih baik (dalam pengertian pareto optimal : semua daerah mengalami better of).
4. Perbedaan Sumber-daya Alam
Pemikiran klasik yang mengatakan bahwa pembangunan ekonomi daerah yang kaya sumber-daya alam akan lebih maju dan masyarakatnya lebih makmur dibandingkan dengan daerah yang miskin sumber-daya alam. Hingga tingkat tertentu pendapat tersebut dapat dibenarkan, dalam arti sumber-daya manusia dilihat hanya sebagai modal awal untuk pembangunan, dan selanjutnya harus dikembangkan terus-menerus. Oleh karena itu, diperlukan faktor-faktor lain, diantaranya adalah faktor teknologi dan sumber-daya manusia. Dengan penguasaan teknologi dan peningkatan kualitas sumber-daya manusia, maka lambat laun factor endowment tidak relevan lagi. Hal ini dapat kita lihat negara-negara maju seperti Jepang, Korea Selatan, Taiwan, dan Singapura yang sangat miskin sumber-daya alam.
5. Perbedaan Demografis
Ketimpangan ekonomi regional di Indonesia juga disebabkan oleh perbedaan kondisi geografis antar daerah. Kondisi ini berpengaruh terhadap jumlah dan pertumbuhan penduduk, tingkat kepadapatan penduduk, pendidikan, kesehatan, kedisiplinan, dan etos kerja. Faktor-faktor ini mempengaruhi tingkat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi dari sisi permintaan dan penawaran.
Disisi permintaan jumlah penduduk yang besar merupakan potensi besar bagi pertumbuhan pasar, yang berarti faktor pendorong bagi pertumbuhan kegiatan ekonomi. Dari sisi penawaran, jumlah penduduk yang besar dengan pendidikan dan kesehatan yang baik, disiplin dan etos kerja yang tinggi merupakan aset penting bagi produksi.
6. Kurang Lancarnya Perdagangan antar Daerah
Kurang lancarnya perdagangan antara daerah (intra-trade) juga merupakan faktor yang turut menciptakan ketimpangan ekonomi regional Indonesia. Tidak lancarnya intra-trade disebabkan oleh keterbatasan transportasi dan komunikasi. Jadi tidak lancarnya arus barang dan jasa antar daerah mempengaruhi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi suatu daerah dari sisi permintaan dan penawaran.
Dari sisi permintaan, kelangkaan barang dan jasa untuk konsumen mempengaruhi permintaan pasar terhadap kegiatan-kegiatan ekonomi lokal yang sifatnya komplementer (mendukung) dengan barang dan jasa tersebut. Sedangkan dari sisi penawaran, sulitnya mendapatkan barang modal, input perantara, bahan baku atau material lainnya dapat menyebabkan kegiatan ekonomi suatu daerah lumpuh atau tidak berjalan secara optimal. (ibid, hal 14)
E .PERAN PEMERINTAH DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI DAERAH
Lincolin Arsyad, (2000) mengatakan bahwa ada empat peran yang dapat diambil oleh pemerintah daerah dalam proses pembangunan ekonomi di daerah, yaitu sebagai entrepreneur, koordinator, fasilitator dan stimulator untuk melakukan inisiatif dan inovatif dalam pembangunan di daerah.
1. Entrepreneur
Peran pemerintah daerah sebagai entrepreneur, adalah merupakan tanggung jawab untuk menjalankan suatu usaha bisnis di daerahnya. Dalam hal ini pemerintah daerah bisa mengembangkan suatu usaha sendiri dengan membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau bermitra dengan dunia “saha swasta namun kegiatan usahanya tetap dalam pengendalian pemerintah daerah. Pemerintah daerah harus mampu mengelola aset-aset pemerintah daerah dengan lebih baik dan ekonomis sehingga mampu memberika; keuntungan bagi pemerintah daerah.
2. Koordinator
Pemerintah daerah harus mampu bertindak sebagai koordinator dalam pembangunan ekonomi di daerahnya, yaitu melalaui penetapan kebijakan - kebijakan atau mengusulkan strategi-strategi pembangunan ekonomi yang komprehensip bagi kemajuan daerahnya. Dalam peran ini pemerintah daerah bisa melibatkan kelompok-kelompok dalam masyarakat untuk proses pengumpulan data dan evaluasi tentang informasi yang berkaitan dengan kondisi perekonomian di daerah. (Sadli,1996: 276)
Pemerintah daerah dapat juga melibatkan lembaga-lembaga pemerintah lainnya, dunia usaha dan masyarakat dalam menyusun sasaran-sasaran ekonomi, rencana-rencana, dan strategi-strategi pelaksanaannya. Pendekatan ini sangat potensial dalam menjaga konsistensi pembangunan daerah dan pembangunan nasional, serta untuk menjamin bahwa perekonomiaan di daerah akan mendapatkan manfaat yang optimal.
3. Fasilitator
Pemerintah daerah dapat berperan sebagai fasilitator dengan cara mempercepat pembangunan melalui perbaikan lingkungan attitudinal (perilaku atau budaya masyarakat) di daerahnya. Hal ini perlu dilakukan untuk mempercepat proses pembangunan dan prosedur perencanaan, serta pengaturan penetapan tata ruang daerah (Zoning) yang lebih baik.
4. Stimulator
Pemerintah daerah dapat berperan sebagai stimulan dalam penciptaan dan pengembangan usaha melalui tindakan-tindakan khusus yang dapat mempengaruhi dunia usaha untuk masuk ke daerah tersebut dan menjaga agar perusahaan-perusahaan yang telah ada tetap eksis berada di daerah tersebut. Stimulus ini dapat dilakukan antara lain dengan pembuatan brosur-brosur, pembangunan kawasan industri, pembuatan outlets untuk produk-produk UMKM dan koperasi, membantu UMKM dan koperasi untuk melakukan pameran, dan sebagainya. (ibid, hal 277)
F. PARADIGMA BARU PEMBANGUNAN EKONOMI DAERAH
Teori pembangunan yang ada sekarang ini sudah tidak mampu untuk menjelaskan kegitatan-kegitatan pembangunan ekonomi daerah secara tuntas dan komprehensip. Oleh karena itu, perlu dirumuskan suatu pendekatan alternatif untuk kepentingan pembangunan ekonomi daerah. Rumusan sebenarnya merupakan sintesa dan perumusan kembali konsep-konsep yang telah ada. Pendekatan ini diharapkan dapat memberikan dasar bagi kerangka pikir dan rencana tindakan yang akan diambil dalam konteks pembangunan ekonomi daerah. Seperti kita ketahui bersama bahwa kerangka berpikir dalam konsep pembangunan ekonomi daerah yang lama adalah :
1. Dalam rangka memberikan kesempatan kerja, maka semakin banyak perusahaan maka semakin banyak peluang kerja.
2. Basis pembangunan terletak pada pengembangan sektor ekonomi.
3. Pengalokasian aset-aset didasarkan pada keunggulan komparatif aset-aset fisik.
4. Sumber-daya pengetahuan didasarkan pada ketersediaan angkatan kerja.
Sedangkan dengan paradigma baru pembangunan ekonomi daerah didasarkan pada kemampuan perusahaan untuk mengembangkan pekerjaan (memberikan kesempatan kerja) yang sesuai dengan kondisi penduduk daerah. Untuk basis pembangunan tidak lagi berdasarkan sektor tetapi lebih pada pengembangan lembaga-lembaga ekonomi baru, dan pengalokasian aset-aset didasarkan pada keunggulan kompetitif yang didasarkan pada kualitas lingkungan. Disamping itu juga sumber-daya pengetahuan dijadikan sebagai pembangkit pertumbuhan ekonomi daerah. Untuk lebih jelas tentang pendekatan tersebut dapat dilihat pada sajian Tabel 12.1 di bawah ini :
Tabel 12.1 Paradigma Baru Pembangunan Ekonomi Daerah
Paradigma Baru Pembangunan Ekonomi Daerah
KOMPONEN
KONSEP LAMA
KONSEP BARU
Kesempatan kerja
Semakin banyak perusahaan = semakin banyak peluang kerja
Perusahaan harus mengembangkan pekerjaan yang sesuai dengan kondisi penduduk daerah
Basis pembangunan
Pengembangan sektor ekonomi
Pengembangan lembaga – lembaga ekonomi baru
Aset – aset lokasi
Keunggulan komaratif didasarkan pada aset fisik
Keunggulan kompetitif didasarkan pada kualitas lingkungan
Sumberdaya pengetahuan
Ketersediaan angkatan kerja
Pengetahuan sebagai pembangkit ekonomi
(subandi, 2008: 121)

G. STRATEGI PEMBANGUNAN EKONOMI DAERAH
Sebelum membahas strategi pembangunan ekonomi daerah, kita coba mengingat kembali tujuan strategi pembangunan ekonomi. Secara umum strategi pembangunan ekonomi adalah mengembangkan kesempatan kerja bagi penduduk yang ada sekarang dan upaya untuk mencapai stabilitas ekonomi, serta mengembangkan basis ekonomi dan kesempatan kerja yang beragam. Pembangunan ekonomi akan berhasil bila mampu memenuhi kebutuhan dunia usaha. Hal ini untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya fluktuasi ekonomi sektoral, yang pada akhirnya akan mempengaruhi kesempatan kerja.
Lincolin Arsyad (2000) secara garis besar menggambarkan strategi pembangunan ekonomi daerah dapat dikelompok-kan menjadi 4 yaitu :
  1. Strategi Pengembangan Fisik (Locality or Physical Development Strategy)
Melalui Pengembangan program perbaikan kondisi fisik/lokalitas daerah yang ditujukan untuk kepentingan pembangunan industri dan perdagangan, pemerintah daerah akan berpengaruh positif bagi pembangunan dunia usaha di daerah. Secara khusus, tujuan strategi pembangunan fisik ini adalah untuk menciptakan identitas daerah/kota, memperbaiki pesona (amenity base) atau kualitas hidup masyarakat, dan memperbaiki daya tarik pusat kota (civic center) dalam upaya memperbaiki dunia usaha daerah. Untuk mencapai tujuan pembangunan fisik tersebut diperlukan alat-alat pendukung, yaitu :
  1. Pembuatan bank tanah (land banking), dengan tujuan agar memiliki data tentang tanah yang  kurang optimal penggunaannya, tanah yang belum dikembangkan, atau salah dalam penggunaannya, dan sebagainya
  2. Pengendalian perencanaan dan pembangunan, dengan tujuan untuk memperbaiki iklim investasi di daerah dan memperbaiki citra pemerintah daerah
  3. Penataan Kota (townscaping), dengan tujuan untuk memperbaiki sarana jalan, penataan pusat-pusat pertokoan, dan penetapan standar fisik suatu bangunan.
  4. Pengaturan tata ruang (Zoning) dengan baik untuk merangsang pertumbuhan dan pembangunan ekonomi daerah.
  5. Penyediaan perumahan dan pemukiman yang baik akan berpengaruh positif bagi dunia usaha, disamping menciptakan lapangan kerja.
  6. Penyediaan inhasu'uktur seperti : sarana air bersih, listrik, taman, sarana parkir, tempat olah raga, dan sebagainya. (ibid,hal 122)
  1. Strategi Pengembangan Dunia Usaha (Business Development Strategy)
Pengembangan dunia usaha merupakan komponen penting dalam pembangunan ekonomi daerah, karena daya tarik, kreativitas atau daya tahan kegiatan dunia usaha, adalah merupakan cara terbaik untuk menciptakan perekonomian daerah yang sehat. Untuk mencapai tujuan pembangunan fisik tersebut diperlukan alat-alat pendukung, antara lain :
a. Penciptaan ildim usaha yang baik bagi dunia usaha, melalui pengaturan dan kebijakan yang memberikan kemudahan bagi dunia usaha dan pada saat yang sama mencegah penurunan kualitas lingkungan
b. Pembuatan informasi terpadu yang dapat memudahkan masyarakat dan dunia usaha untuk berhubungan dengan aparat pemerintah daerah yang berkaitan dengan perijinan dan informasi rencana pembangunan ekonomi daerah.
c. Pendirian pusat konsultasi dan pengembangan usaha kecil, karena usaha kecil perannya sangat penting sebagai penyerap tenaga kerja dan sebagai sumber dorongan memajukan kewirausahaan.
d. Pembuatan sistem pemasaran bersama untuk menghindari skala yang tidak ekonomis dalam produksi, dan meningkatkan daya saing terhadap produk impor, serta sikap kooperatif sesama pelaku bisnis.
e. Pembuatan lembaga penelitian dan pengembangan (Litbang). Lembaga ini diperlukan untuk melakukan kajian tentang pengembangan produk baru, teknologi baru, dan pencarian pasar baru.
3. Strategi Pengembangan Sumber-daya Manusia (Human Resource Development Strategy)
Strategi pengembangan sumberdaya manusia merupakan aspek yang paling penting dalam proses pembangunan ekonomi. Oleh karena itu pembangunan ekonomi tanpa dibarengi dengan peningkatan kualitas dan keterampilan sumberdaya manusia adalah suatu keniscayaan. Pengembanan kualitas sumberdaya manusia dapat dilakukan dengan cara :
a. Pelatihan dengan sistem customized training, yaitu sistem pelatihan yang dirancang secara  khusus untuk memenuhi kebutuhan dan harapan sipemberi kerja (ibid, hal 123)
b. Pembuatan bank keahlian (skill banks), sebagai bank informasi yang berisi data tentang keahlian dan latar belakang orang yang menganggur di daerah.
c. Penciptaan iklim yang mendukung bagi perkembangan lembaga-lembaga pendidikan dan keterampilan di daerah.
d. Pengembangan lembaga pelatihan bagi para penyandang cacat.
4. Strategi Pengembangan Masyarakat (Community-Based Development Strategy)
Strategi pengembangan masyarakat ini merupakan kegiatan yang ditujukan untuk memberdayakan (empowerment) suatu kelompok masyarakat tertentu pada suatu daerah. Kegiatan-kegitan ini berkembang baik di Indonesia belakangan ini, karena ternyata kebijakan umum ekonomi yang tidak mampu memberikan manfaat bagi kelompok-kelompok masyarakat tertentu.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk menciptakan manfaat sosial, seperti misalnya dengan menciptakan proyek-proyek padat karya untuk memenuhi kebutuhan hidup atau untuk memperoleh keuntungan dari usahanya. (ibid,hal 124)




BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
                  Pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses di mana pemerintah daerah dan masyarakatnya mengelola sumber daya-sumber daya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dengan sektor swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi (pertumbuhan ekonomi) dalam wilayah tersebut.
            Permasalahan dalam Pembangunan Ekonomi Daerah
a.       Ketimpangan Pembangunan Sektor Industri
b.      Kurang Meratanya Investasi
c.       Tingkat mobilitas faktor produksi yang rendah
d.      Perbedaan Sumber Daya Alam (SDA)
e.       Perbedaan demografis
f.       Kurang lancarnya perdagangan antar daerah
Paradigma baru pembangunan ekonomi daerah didasarkan kepada kemampuan perusahaan untuk mengembangkan pekerjaan (memberikan kesempatan kerja) yang sesuai dengan kondisi penduduk daerah. Untuk basis pembangunan tidak lagi berdasarkan sektor tetapi lebih pada pengembangan lembaga-lembaga ekonomi baru, dan pengalokasian aset-aset didasarkan pada keunggulan kompetitif yang didasarkan pada kualitas lingkungan. Di samping itu juga sumber daya pengetahuan dijadikan sebagai pembangkit pertumbuhan ekonomi daerah.
Strategi yang harus dilakukan dalam pembangunan ekonomi daerah
  1. Strategi Pengembangan Fisik  (Locality Or Physical Development Strategy)
  2. Strategi Pengembangan Dunia Usaha (Bussines Development Strategi)
  3. Strategi Pengembangan Sumber Daya Manusia
  4. Strategi Pengembangan Masyarakat (Community-Based Development Strategy)
Peran pemerintah dalam membangun ekonomi daerah
  1. Entrepreneur
  2. Koordinator
  3. Fasilitator
DAFTAR PUSTAKA
Subandi. 2008. Sistem Ekonomi Indonesia. Bandung : Alfabeta
Mahyudi, Ahmad. 2004. Ekonomi Pembangunan dan Analisis Data Empiris. Bogor : Ghalia Indonesia
Sadli. 1996. Transformasi Ekonomi Indonesia Sejak 1996. Yogyakarta : PT. Tiara Wacana
Jhingan. 2007. Ekonomi Pembangunan dan Perencanaan. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada
Kuncoro, Mudrajat. 2006. Ekonomika Pembangunan. Yogyakarta : UPP STIM YKPN












Tidak ada komentar:

Posting Komentar